Kasus Penipuan Modus Pinjam Motor, Nomor Pelaku Masih Aktif, Korban Mendesak Polisi Bertindak

Jakarta, UNB.- Kasus dugaan penipuan sepeda motor Honda Beat warna hitam putih tahun 2021 milik Muhamad Nurdepinza (18) yang dilaporkan ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 15 Mei 2026, hingga kini belum menemui titik terang.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/293/V/2026/SPKT/SEK KADER/RESTO JAKBAR/PMJ memang telah diterima, namun pihak kepolisian baru mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke rumah korban pada 19 Mei 2026 pukul 22.23 WIB.

Nomor Pelaku Masih Aktif
Pelaku bernama Wahyu, yang membawa motor korban, diketahui masih aktif menggunakan WhatsApp. Keluarga khawatir jika polisi tidak segera bertindak, pelacakan akan sulit dilakukan bila nomor tersebut tidak lagi aktif.

Awak media sempat menghubungi Wahyu melalui telepon, dan ia berjanji akan mengembalikan motor. “Iya bang, minggu ini akan saya kembalikan, cuma saya nggak bisa untuk hari ini,” ujar Wahyu, Selasa (19/5/2026).

Melalui WhatsApp, pelaku kembali meminta waktu tambahan 3–4 hari. “Bang maaf, minta waktu lagi 3–4 hari. Kalau usaha saya gagal, tetap saya bakal temuin abang,” ungkapnya, Minggu (24/5/2026).

Konfirmasi juga dilakukan kepada IPTU A. Iman Faturahman, S.E., S.H., M.H., Panit Reskrim Polsek Kalideres, melalui WhatsApp. “Pak ijin saya sedang di RS… sudah diatensi untuk penanganannya. Nomor pelaku sudah dicek, nanti saya berikan nomor Katim Sidiknya ya pak,” jelasnya, Sabtu (23/5/2026).

Hingga kini, keluarga korban berharap polisi segera bertindak agar motor satu-satunya bisa kembali dan pelaku diproses sesuai hukum. Korban sendiri tidak dapat bekerja di Tanjung Duren karena kendaraan yang biasa dipakai telah dikuasai pelaku dengan alasan meminjam untuk mengambil handphone.

Fakta bahwa handphone pelaku masih aktif menjadi kunci krusial dalam penyelidikan. Polisi berwenang melacak posisi keberadaan melalui koordinat GPS dan riwayat komunikasi.

Pihak kepolisian dari Polsek Kalideres kesulitan melacak pelaku, No seluler pelaku sudah tidak aktif hanya menggunakan no WhatsApp yang selalu aktif, upaya pelacakan pun masih dilakukan pihak kepolisian.(Red)

error: Content is protected !!