Jakarta, UNB.- Seorang pemuda bernama Muhamad Nurdepinza (18), warga Rusun Dinas Kebersihan RT/RW 008/005 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan kendaraan roda dua ke Polsek Kalideres.
Kasus bermula saat korban bertemu dengan kenalan Facebook bernama Wahyu di Taman Gombol Paya, Kalideres, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Wahyu meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan mengambil telepon genggam yang tertinggal di sebuah tempat makan. Namun hingga kini motor tersebut tidak dikembalikan.
Orang tua korban menjelaskan, motor itu digunakan anaknya untuk mengantar teman.
“Pada hari Selasa jam 4 bertemu di taman dengan niatan berbincang. Setelah bertemu, dia beralasan HP ketinggalan di tempat makan lalu minjem motor buat ngambil HP. Sampai sekarang motornya gak kembali. Sudah dilaporkan ke Polsek Kalideres pada hari Jumat,” ungkap keluarga korban, Minggu (17/5/2026).

Kronologi Singkat
– Waktu kejadian: Rabu, 13 Mei 2026, pukul 10.00 WIB
– Waktu laporan: Jumat, 15 Mei 2026, pukul 15.00 WIB
– Lokasi: Taman Gombol Paya (Ruang Terbuka Hijau), Kampung Gombol Paya RT/RW 007/013, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat
– Kerugian: Rp14.000.000 (Empat Belas Juta Rupiah)
Motor yang hilang adalah Honda Beat dengan nomor polisi B 5730 BEC, tahun 2021, warna putih hitam, atas nama STNK Sukarman A, Kemanggisan Grogol, Jakarta Barat.

Korban saat itu ditemani Andrean Frasetya (21) untuk meminta tolong menagihkan hutang kepada Wahyu. Namun, setelah motor dipinjam, pelaku tidak mengembalikannya. Hingga kini, Wahyu masih aktif menggunakan telepon genggamnya.
Keluarga korban berharap Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan. Mereka juga menyesalkan belum adanya berkas SP2HP yang diberikan pihak kepolisian kepada keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta keterangan terkait perkembangan kasus ini.(Red)












