Lebak, UNB.- Kecamatan Banjarsari melaksanakan presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh sejumlah 20 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Dalam kegiatan LPPDes yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Banjarsari tersebut, para Kades memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Kabupaten Lebak melalui Camat Kecamatan Banjarsari dilakukan secara bergilir. Kamis (30/3/2023).
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) yang dilaksanakan oleh seluruh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat,” kata Camat Kecamatan Banjarsari, Asep Raedi S.Sos.,M.Si.
Dijelaskan Camat, dokumen ini adalah dokumen laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam Penyelenggaraan Desa selama 1 tahun, sebagaimana amanat
dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 46 Tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa.

“Alhamdulillah, seluruh Kepala Desa hadir bersama dengan BPD, Perangkat desa dan kelembagaan desa. Diharapkan, desa bisa melaksanakan kegiatan pembangunan, kegiatan pemberdayaan dan kemasyarakatan di desa masing-masing dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan rencana kerja, sesuai visi misi dan sesuai dengan RPJMDes di desa masing-masing,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari DPMD Kabupaten Lebak, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa se-Kecamatan Banjarsari, Ketua BPD, Sekretaris Desa se-Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten. (Red)














