Lebak  

Kades Rahong Diduga Paksa Kelompok Tani Bikin Video, King Badak: Jangan Arogan, Tunggu Proses Hukum

Lebak, UNB.- Kasus intimidasi dan ujaran kebencian yang dilakukan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Jaro Bedi, terhadap profesi wartawan kian menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.

Unggahan live TikTok melalui akun Ama@jarobedi menampilkan sang kades melontarkan ujaran kebencian dan menyerang profesi kontrol sosial awak media, dengan nada seolah-olah wartawan meminta uang.

Serangan verbal tersebut diduga sengaja diarahkan untuk meraih simpati warganet, seakan-akan kepala desa tengah membela masyarakat. Namun sebagian warganet tidak mempercayai narasi yang dibangun Jaro Bedi, karena faktanya sejumlah kelompok tani justru mengeluhkan tindakan oknum kades Rahong yang disinyalir memberatkan mereka dengan dugaan pemaksaan penyediaan material batu dengan harga tinggi, tidak sesuai standar harga normal di wilayah tersebut.

Aan, Ketua UPKK Mufakat Tani Desa Rahong, mengungkapkan kepada awak media bahwa pihaknya pernah menawarkan kompensasi agar kepala desa tidak ikut campur dalam kegiatan pembangunan sarana pertanian.

“Pernah saya tawarkan Rp50 ribu per mobil agar tidak ikut campur dalam kegiatan pertanian, tetapi kepala desa tidak mau. Dia meminta untuk mengirim material batu dengan harga tinggi, satu mobil Rp800 ribu, padahal harga normalnya Rp600 ribu,” ujarnya, Sabtu (16/08/2026).

King Badak, salah satu tokoh masyarakat, menilai sikap Kepala Desa Rahong adalah cerminan premanisme berkedok jabatan, bukan perilaku seorang abdi negara.

“Sikap premanisme berkedok Kepala Desa itu telah merusak marwah korps kepala desa sebagai pelayan publik. Tindakannya juga dapat diperkarakan,” tegas King Badak.

Menurutnya, tuduhan pemerasan yang diarahkan kepada awak media terbantahkan dengan pernyataan Aan dan rekaman yang dimiliki jurnalis. Tidak ada awak media yang meminta uang kepada kelompok tani sebagaimana dituduhkan. King Badak menambahkan, sebaiknya Jaro Bedi menahan diri dan tidak membuka ruang konflik baru demi menjaga kondusivitas.

“Adapun siapa yang benar dan salah, kita tunggu proses hukum yang sudah ditangani Polres Lebak dan Polda Banten,” ujarnya. (Red)

error: Content is protected !!