Banten, UNB.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten khususnya Dinas Pendidikan diduga lalai dan tidak memperhatikan nasib para Guru Honor se-Provinsi Banten, karena sudah dua bulan gaji para Guru Honor belum mereka terima, Selasa (08/10/2024).
Pasalnya ribuan para guru honor yang bekerja di Sekolah Negeri baik SMAN dan SMKN belum menerima hak mereka berupa Gaji Kelebihan Jam Mengajar (KJM) sejak bulan September lalu, sehingga belum mencairkan gaji Ribuan Guru Honor di Sekolah Negri yang ada di Provinsi Banten sangat memprihatinkan, Padahal para Guru Honor sama Notabennya punya Hak untuk menerima Gajih Kelebihan Jam Mengajar (KJM).
Keterlambatan pemberian gaji kepada Guru Honor di sekolah Negeri seperti SMAN dan SMKN di Provinsi Banten sudah terjadi dua Bulan lamanya, untuk gaji KJM pada Bulan September dan Gaji Pokok di Bulan Oktober. apalagi Guru Honor seharusnya sudah menerima gaji KJM sejak bulan September 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum tenaga Honor Sekolah Negeri Provinsi Banten Dadang Hidayat, Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak serius dan seolah mengabaikan nasib para guru Honor di Sekolah Negeri baik SMA maupun SMK, yang mana kejadian keterlambatan pembayaran gaji ini sudah sering terjadi dengan alasan yang tidak rasional.
“Keterlambatan gaji ini dikaitkan dengan perubahan dan proses Perekrutan P3K, padahal penetapan P3K masih dalam proses pendaftaran dan akan ditetapkan mulai Januari 2025 mendatang,” kata Dadang.
Lanjut Ketua Forum tenaga Honor Sekolah Negeri Provinsi Banten berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar tidak mengalami keterlambatan untuk Gaji KJM maupun Gaji Pokok.
“Harapan kami agar kedepan Dinas Pendidikan lebih fokus dan serius menyikapi hal ini agar Para Guru Honor se-Provinsi Banten tidak mengalami keterlambatan lagi dalam pembayaran Gaji, Baik itu Gaji Pokok, KJM maupun Tunjangan lainnya, apalagi Kebutuhan dapur dan keluarga tidak bisa ditutupi dengan kata-kata,” ungkapnya.(Red)














