TANGERANG, UNB – Pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Wadas, Desa RancaGede, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, tengah berlangsung. Proyek yang kabarnya didanai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini disebut sebagai program aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tangerang.
Namun, dalam pelaksanaannya proyek ini diduga minim pengawasan, sehingga pekerjaan di lapangan kualitasnya.
Dari pantauan awak media, Minggu (8/6/2025) terdapat indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), antara lain:
– Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang seharusnya menjadi standar dalam proyek konstruksi.
– Pengerjaan galian pondasi diduga dilakukan secara minim, sehingga kualitas struktur dipertanyakan.
– Item pembesian disebut sengaja diabaikan, bahkan sebagian material pembesian tidak terpasang.
Kondisi ini memicu dugaan bahwa proyek pemagaran TPU tersebut dilakukan dengan metode asal jadi, tanpa mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum memberikan konfirmasi resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian ini.
Diharapkan pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa proyek pembangunan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Wahyu)














