Banten  

Guru Non ASN Banten Terancam dirumahkan! Penataan Pegawai Non ASN Banten dinilai Omon-omon

BANTEN, UNB.- Forum Guru R3 Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian status kepegawaian guru non-ASN. Mereka menilai lambannya respons BKD menjadi indikator lemahnya kinerja dalam penataan calon PPPK kategori R3, R3b, dan R4.

Surat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor T-800.1.13.2/1306/BKD/2025 tentang Konfirmasi Usulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 19 Agustus 2025 dinilai terlalu mepet dengan tenggat waktu pengusulan, yakni 20 Agustus 2025. Dengan waktu hanya satu hari, Forum Guru R3 meragukan BKD mampu menyelesaikan pendataan dan penataan terhadap sekitar 5.280 pegawai non-ASN yang akan diusulkan.

Dadang Hidayat, Koordinator Forum Guru R3, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 kepada Pemprov Banten. Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari BKD. “Ini menunjukkan tidak adanya itikad serius dari BKD dalam menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN,” tegas Dadang.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan BKD yang sebelumnya menyebut tidak bisa menyelesaikan R3 dan R4 karena tidak ada dasar hukum. “Sekarang setelah ada edaran resmi, kenapa malah ditunda-tunda hingga injury time? Apa namanya kalau bukan omon-omon?” ujarnya.

Dadang menambahkan bahwa Gubernur Banten telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan guru R3, bahkan video pernyataan tersebut telah beredar luas di media sosial. “Gubernur sudah meminta BKD menyelesaikan, dan BKD menjawab ‘Siap dan Bisa’. Tapi kenyataannya, tidak ada gerakan nyata,” tambahnya.

Menurut Dadang, mayoritas guru R3 telah mengabdi lebih dari delapan tahun dan tercatat dalam database BKN. “Seharusnya mereka yang diprioritaskan, bukan justru yang baru dan belum terdata,” pungkasnya.

Forum Guru R3 juga mengingatkan bahwa dalam audiensi di Gedung Negara Kota Serang yang dihadiri oleh Gubernur, Kepala BKD, dan Kepala Dinas Pendidikan, telah disampaikan instruksi untuk mengutamakan guru R3. Namun hingga kini, belum ada perubahan signifikan. “Ini membuat kami bertanya-tanya, apakah BKD benar-benar mendukung program Gubernur?” kata Dadang.

Forum berharap agar persoalan status kepegawaian tenaga non-ASN diselesaikan dengan serius, agar para pegawai dapat bekerja dan melayani masyarakat dengan tenang. Mereka juga meminta Gubernur Banten untuk turun tangan langsung dan memberikan solusi terbaik dalam waktu sesingkat-singkatnya.(Red)

error: Content is protected !!