Lebak  

Tumpang Tindih Anggaran di SDN 1 Sukaraja, Dana BOS untuk Pemeliharaan Meski Sudah Terima Revitalisasi Rp1 Miliar

Lebak, UNB.- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tercatat menerima bantuan revitalisasi senilai Rp1.035.514.528 untuk perbaikan menyeluruh seluruh ruang sekolah.

Namun, sekolah tersebut tetap menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Penggunaan dana BOS untuk rehabilitasi yang seharusnya sudah ditanggung oleh dana revitalisasi menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Tindakan ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan pendidikan, mengingat BOS seharusnya difokuskan pada operasional rutin dan pemeliharaan ringan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/10/2025), Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja, Asep Suheri, tidak memberikan tanggapan terkait alokasi dana BOS tersebut.

Padahal, revitalisasi yang diterima sudah mencakup seluruh ruang sekolah.

Penjelasan Anggaran:
– Dana BOS: Digunakan untuk operasional sekolah, termasuk pemeliharaan rutin sarana dan prasarana.
– Dana Revitalisasi: Merupakan program pemerintah untuk perbaikan besar atau pembangunan ulang fasilitas pendidikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, agar tidak terjadi tumpang tindih dan potensi pelanggaran yang merugikan publik.(Red)

error: Content is protected !!