Lebak  

Kadis PUPR Bungkam, terkait Penggunaan Readymix dari Batching Plan yang Diduga Ilegal untuk Sejumlah Proyek DPUPR

Lebak, UNB.- Inpormasi sejumlah Proyek ruas Jalan di Lebak Selatan menggunakan Readymix dari batching plan PT. BBS yang diduga ilegal, Senin 10 November 2025.

PT. BBS (Bintang Beton Selatan) diduga ilegal karena ijin PBG nya tidak keluar, sehingga ilegal dan tidak masuk PAD. Namun, anehnya sejumlah proyek jalan dinas PUPR Provinsi Banten justru menggunakan Ready mix dari plan tersebut.

Kepala dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan ketika dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut meliputi WhatsApp messenger tidak menjawab.

Reviu sistem pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Provinsi Banten dianggap sangat buruk karena tidak dapat mendeteksi penggunaan matrial ilegal pihak penyedia

Pelaksana teknis (Peltek) dinas PUPR Provinsi Banten pun, Lukman, yang mengawasi sejumlah proyek di Lebak Selatan, sama tidak menjawab.

Informasi yang diterima, Batching Plan PT. BBS sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol-PP Kabupaten Lebak untuk menutup. Namun justru kini Batching Plan tersebut beroperasional kembali dan menyuplai ready mix ke sejumlah proyek pemerintah dinas PUPR Provinsi Banten.

Terpisah, Wahyudin, pihak Satpol-PP Kabupaten Lebak pun ketika dikonfirmasi mengenai Batching Plan PT. BBS, melalui WhatsApp messenger sama terdiam dan tidak menjawab.(Red)

error: Content is protected !!