Jakarta, UNB.- Ketua KPK Setyo Budiyanto membongkar dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
“Silmy Karim menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu, setiap hari Jumat,” tegas Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).
Menurut Setyo, praktik ini dilakukan secara sistematis. Silmy disebut menginstruksikan jajaran di bawahnya, mulai dari direktur hingga staf, untuk menarik biaya ekstra dari WNA maupun biro jasa. Dana tersebut kemudian ditampung melalui rekening pengepul.
“Untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses, setiap klik ada harganya,” ungkap Setyo menjelaskan modus operandi.
Skandal ini disebut berlangsung selama empat tahun, sejak Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi hingga menjadi Wamen.
“Selama periode 2022–2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar,” tutup Setyo.
Berdasarkan LHKPN 2026, Silmy Karim tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp234,5 miliar.
Sementara itu, aktivis Banten King Badak menilai KPK seharusnya memberikan masukan kepada Presiden Prabowo sebelum pelantikan kabinet.
“KPK harusnya memberikan laporan kepada Pak Presiden Prabowo setiap orang yang akan dilantik menjadi menteri, wakil menteri, atau pejabat negara di kabinet agar dijadikan pertimbangan layak atau tidaknya. Presiden juga mestinya memberikan rekomendasi kepada KPK untuk menelisik track record calon pejabat tinggi negara,” ujar King Badak.












