Lebak, UNB.- Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan ambruk pada bagian kanopi depan.
Padahal bangunan yang digadang sebagai pusat ekonomi kerakyatan dengan anggaran negara fantastis per unit itu baru selesai dibangun dan belum difungsikan secara maksimal untuk masyarakat. Konstruksi baja ringan penopang atap terlihat bengkok dan roboh.
Ketua KSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kecamatan Banjarsari, Cecep Suryadi, menyayangkan kejadian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan. Bangunan dengan anggaran miliaran rupiah kok bisa roboh dalam hitungan minggu. Ini bukan soal angin, ini soal mutu dan pengawasan. Kami di lapangan melihat las-lasan tipis, dan bangunan tidak sesuai standar konstruksi,” tegas Cecep dalam keterangannya, Senin (3/11/2026).
GMBI mencatat tiga kejanggalan utama:
-. Dugaan material tidak sesuai spesifikasi pada baja ringan.
-. Minimnya pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.
-. Peran Desa yang terbatas hanya sebagai penerima manfaat tanpa dilibatkan dalam pengawasan teknis.
Padahal sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kegagalan bangunan sebelum umur rencana menjadi tanggung jawab penyedia jasa konstruksi dan dapat berimplikasi hukum.
Atas kejadian ini, KSM GMBI Banjarsari menyatakan sikap:
– Mendesak Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak serta PT Agrinas selaku penanggung jawab teknis untuk segera melakukan audit investigasi di lokasi Kertaraharja.
– Meminta kontraktor pelaksana bertanggung jawab penuh melakukan pembongkaran dan pembangunan ulang kanopi sesuai SNI, bukan sekadar perbaikan tambal sulam.
“Kami GMBI akan kawal. Jangan sampai program bagus Presiden untuk rakyat desa dirusak oleh oknum yang cari untung. Koperasi ini untuk rakyat,” tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi. (Red)















