Lebak, UNB.- Dugaan tidak direalisasikannya kemasyarakat Program Jamban Keluarga, Bantuan keuangan dari APBD Provinsi Tahun 2024 Desa Karangpamidangan Kecamatan Wanasalam sebanyak 10 titik, sudah melanggar Juknis yang ditetapkan, hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Sabtu (24/08/2024).
Pasalnya beberapa warga Desa Karangpamidangan yang ditemui awak media menuturkan, mereka belum memiliki Jamban Keluarga, padahal mereka mengharapkan bisa memiliki Jamban di rumah, apalagi jika BAB mereka harus pergi ke kebun di sekitar rumah.
“Betul pak untuk jamban kami tidak punya, padahal kami sangat membutuhkan untuk Jamban Tersebut, sampai saat ini belum menerima informasi mau ada pembangunan jamban oleh pihak Desa, apalagi rumah saya belum punya Jamban, kalau mau BAB juga ke belakang ada di kebun,” ungkapnya.
Disayangkan Pemdes Karangpamidangan sampai saat ini belum melakukan pekerjaan pembangunan Jamban keluarga yang bisa dirasakan manfaatnya dari Program Banprov tersebut.
Padahal pengerjaan Rabat Beton Jalan Poros Desa Pajagan Cikarang dari Banprov sudah selesai hampir satu Bulan, hal ini perlu menjadi Perhatian serius APH dan Inspektorat, kenapa Jamban Keluarga yang seharusnya dirasakan warga sesuai Petunjuk Teknis Banprov, untuk membangunkan terlebih dahulu. Jamban, tetapi sampai saat ini masyarakat Desa Karangpamidangan masih belum merasakan, kuat dugaan Pemdes Karangpamidangan sengaja tidak membangunkan Jamban yang dikelola TPK selaku Sekdes Karangpamidangan.
Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan, untuk yang wajib di alokasikan pertama sebelum melakukan pengerjaan ke Pembangunan yang lain seperti :
1. Pembuatan Jamban Lengkap dengan Kloset minimal 10 unit / unit Rp. 2.500.000
2. Operasional PKK Posyandu / Stanting sebesar Rp. 5 juta
3. Peningkatan Kapasitas kepala Desa Sekdes dan BPD sebesar Rp. 4 juta
Setelah memenuhi alokasi di atas maka dapat digunakan untuk :
A. Penyertaan modal BUMDES
B. Sosialisasi Pencegahan TBParu
C. Pengembangan sistem Informasi Desa
D. Sarana dan Prasarana Insprstruktur Desa
Apalagi diantara Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah kebiasaan buang hajat di jamban yang sehat. Ini adalah kebiasaan yang baik mengingat banyak penyakit yang menyebar akibat dari buang hajat di sembarang tempat.(Red)














