Lebak  

Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Video Perempuan Injak Kitab Suci Al-Qur’an Picu Kecaman Publik

LEBAK, UNB.– Dugaan penistaan agama yang dilakukan di Lebak, Banten, menggegerkan warga dan memicu kecaman. Perilaku yang terekam dalam video amatir memperlihatkan tindakan melecehkan dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Warga yang geram segera mendatangi Mapolsek Malingping, menuntut agar kedua pelaku diproses hukum. Untuk menghindari amukan massa, kasus penistaan agama ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Lebak.

Dalam video, terlihat salah satu perempuan menyuruh rekannya menginjak Al-Qur’an sambil bersumpah, setelah dituduh melakukan pencurian.

Peristiwa bermula ketika N kehilangan bedak dan minyak wangi. Barang serupa di Upload Meta, sehingga Meta dipanggil ke salon milik N di wilayah Polotot, Malingping.

Di sana (Salon_red), pada Rabu (8/4/2026), terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian memicu kemarahan warga.

error: Content is protected !!