Lebak  

Kisah Abah Mas’ud: Aktivis Senior yang Menolak Diam Ketika Desanya Digadaikan

Lebak, UNB.- Di tengah gejolak pemerintahan Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, muncul satu figur sentral yang menjadi tumpuan harapan warga. Ia adalah Abah Mas’ud, tokoh masyarakat sekaligus aktivis senior yang memilih tidak diam.

Lahir di Lebak pada tahun 1959 dan berasal dari Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Abah Mas’ud telah menetap di Desa Kerta sejak tahun 1998. Kiprahnya di dunia aktivisme dimulai sejak 1993 dan konsisten hingga tahun 2026, menjadikan dirinya sebagai salah satu saksi hidup dinamika gerakan sosial di Lebak Selatan.

Keresahan warga Kerta terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kerta, Ricki Zaenal Abidin, mendorong Abah Mas’ud bersama elemen masyarakat untuk bergerak. Gerakan ini bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk kontrol sosial untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai vakum dan tidak transparan.

Ada tiga peran kunci Abah Mas’ud dalam gerakan tersebut:

-. Penggerak Aksi Protes Warga
Abah Mas’ud menjadi juru bicara dan perwakilan utama masyarakat. Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh agama yang tergabung dalam Majelis Ulama Desa (MUD), ia menyuarakan desakan agar Kepala Desa mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada warga.

-. Membawa Persoalan Desa ke Jalur Hukum
Bersama aliansi tokoh masyarakat, Abah Mas’ud berani mendorong penyelesaian melalui jalur birokrasi dan hukum yang lebih tinggi. Langkah ini dipicu oleh sejumlah dugaan pelanggaran berat yang dituduhkan warga kepada oknum Kepala Desa, mulai dari dugaan penyelewengan aset desa/negara, arogansi terhadap warga, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api ilegal. Seluruh tuduhan tersebut saat ini berstatus dugaan dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk pembuktian.

-. Mengawal Aspirasi Hingga ke DPRD Lebak
Perjuangan tidak berhenti di desa. Abah Mas’ud ikut mengawal langsung aspirasi warga hingga ke tingkat kabupaten. Ia tercatat hadir dan bersuara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, mendesak Pemkab Lebak untuk segera mengambil tindakan tegas demi memulihkan stabilitas pemerintahan Desa Kerta.

Bagi warga, apa yang dilakukan Abah Mas’ud dan aliansi masyarakat Kerta adalah cerminan nyata dari partisipasi aktif warga negara. Ketika saluran aspirasi di tingkat desa buntu, keberanian untuk bersuara menjadi jalan terakhir untuk menjaga marwah desa agar tidak benar-benar tergadaikan.(Red)

error: Content is protected !!