Lebak  

Satpol PP Banjarsari Tindak Cepat Aduan Warga Soal Pasir Berserakan di Jalan Raya Malingping–Saketi

Lebak, UNB.- Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait dampak lingkungan akibat pasir berserakan di ruas Jalan Raya Malingping–Saketi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjarsari bergerak cepat melakukan pembersihan di dua titik rawan: Desa Tamansari dan Desa Cilegonghilir. Rabu (29/10/2025).

Didi Haerudin, Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Banjarsari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan warga serta pengguna jalan.

“Kegiatan ini kami lakukan atas pengaduan warga dan pengguna jalan. Kami bekerja sama dengan Karang Taruna Cilir sebagai bentuk respon cepat untuk membersihkan pasir yang berceceran akibat keluar-masuk kendaraan pengangkut pasir,” ujar Didi.

Dalam aksi tersebut, petugas Satpol PP tidak hanya membersihkan jalan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengusaha pasir agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak operasional mereka. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah agar pengusaha rutin membersihkan area pintu keluar masuk lokasi minimal seminggu sekali, guna mencegah penumpukan pasir yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Kami berharap perusahaan pasir di wilayah Banjarsari memperhatikan dampak lingkungan. Pasir basah yang terbawa air bisa mengganggu dan membahayakan pengendara. Jangan sampai hal ini terus terjadi,” tegas Didi.

Satpol PP juga mengingatkan bahwa pengangkutan pasir basah melanggar aturan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab oleh pelaku usaha di sektor pertambangan pasir.(Red)

error: Content is protected !!