Lebak, UNB.- Seorang tahanan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial J melarikan diri dari kantor Polsek Wanasalam, Polres Lebak, Minggu (5/1/23).
Menurut keterangan warga, tahanan tersebut mencuri kendaraan roda dua di wilayah Desa Katapang, kemudian tertangkap oleh warga di Wilayah Desa Parung Panjang saat berupaya membawa lari motor hasil curiannya.
Selanjutnya, oleh warga pelaku diserahkan ke Polsek Wanasalam pada Hari Sabtu (4/1/23) untuk penanganan hukum. Namun herannya belum 24 jam diserahkan ke pihak polisi tahanan tersebut hilang atau kabur dari kantor polisi.
Atas kejadian ini, puluhan warga dari dua desa sempat mendatangi kantor Polsek Wanasalam, mempertanyakan sikap profesional polisi dalam menangani kasus pelaku yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
“Tahanan kabur dari Polsek Wanasalam, aneh, kok tahanan bisa kabur daru kantor polisi, emang engga dimasukkan ke dalam sel,” kata Ayak, warga Desa Parung Panjang.
“Terus setelah kabur polisi tidak memberikan kabar ke masyarakat yang sudah menyerah pelaku,” ujarnya.
Sementara, Bripka Engkus, Kanit Reskrim Wanasalam membenarkan dengan tahanan yang kabur saat ditangani pihak kepolisian. Kata Kanit, tahanan kabur sekira pukul 13.00 WIB.
Pihaknya mengakui bahwa kejadian ini merupakan kelalaian, lantaran pada hari itu Kanit Reskrim sedang menangani beberapa kasus yang lain. Kanit juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
“Hari ini banyak kasus yang ditangani, saya kan kerja sendiri jadi pas kejadian tahanan kabur saya bener-bener blank, karena lagi nangani kasus yang lain, tiba-tiba ada yang bilang tahanan yang ini tidak ada di belakang,” tuturnya saat ditemui awak media di kantor polisi.
Kendati demikian, pihak polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur, dibantu anggota dari Polres Lebak, “Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran, dibantu anggota Jatanras,” ucapnya. (Red)














