Lebak, UNB.- Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial D (55) yang diduga lakukan penganiayaan terhadap istrinya bernama Santi (37) yang ditemukan terkapar bersimbah darah dengan dua jari tangan terputus di Kp. Ciwaru Rt. 02 Rw. 07 Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten. Selasa (28/2/2023).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bayah Iptu Syamsu Rianto mengatakan, “Pada Hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 jam 09.00 Wib telah terjadi Tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka- luka berat dan Pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.
Dari informasi yang diterima redaksi, “Pada Awalnya korban melakukan transaksi jual beli kucing Anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh korban dan pada saat itu pelaku melarang kepada korban jangan melakukan lagi jual beli kucing tersebut namun korban malah balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi percekcokan.
Lalu pelaku mengambil golok yang kemudian langsung membacok korban beberapa kali ke tubuh korban sambil mengejar korban yang berlari setelah kena dibacok.
Korban jatuh namun pelaku masih membacok korban yang akhirnya korban tergeletak bersimbah darah.
Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan melemparkan golok disekitar korban dan kemudian pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red)














