Lebak, UNB.- Proyek pekerjaan jalan di depan PKS Kertajaya Simpang Angrit, Stationing 0+000 s/d 1+363 Kebun Kertajaya, PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I di Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan.
Ketua GRIB Jaya Kecamatan Banjarsari, Tanoe Wijaya, menyoroti pelaksanaan proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 8 miliar yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 tersebut.
Menurutnya, proyek yang saat ini memasuki tahap pengaspalan untuk dasar beton itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam perjanjian antara pihak Kebun Kertajaya dengan penyedia barang dan jasa.
Di lapangan, pengangkutan dan penghamparan aspal hotmix terlihat menggunakan armada dump truck dan dikerjakan secara manual, bukan menggunakan alat aspal finisher sebagaimana mestinya.
“Adanya kegiatan pekerjaan proyek Jalan PKS Kertajaya, yang dimana pihak pelaksana kegiatan tidak memberikan informasi publik terkait pelaksana CV dari mana dan anggarannya berapa, apalagi penghamparan aspal memakai cara manual dengan gumpalan aspal yang diturunkan dari dump truck bukan menggunakan Aspal Finisher,” ujar Tanoe, Kamis (15/10/2026).
Selain soal metode kerja, Tanoe juga menyoroti dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal untuk operasional alat berat. Ia menilai, di lokasi proyek tidak terlihat adanya tempat penyimpanan BBM industri yang seharusnya disediakan untuk kegiatan sekelas ini.
“Kami menduga aktivitas alat berat yang dioperasikan pihak pelaksana menggunakan BBM ilegal, karena di lokasi tidak disediakan tempat penyimpanan BBM industri. Ini jelas menabrak aturan,” tegasnya.
Pihaknya meminta manajemen Kebun Kertajaya PTPN IV Regional I untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas pihak ketiga selaku pelaksana proyek.
“Kami meminta ada tindakan dan pemeriksaan dari Pihak Kebun PTPN IV Regional I terkait aktivitas kegiatan oleh Pihak Ketiga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kebun Kertajaya PTPN IV Regional I dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. (Red***)













