LEBAK, UNB – Aktivis Lebak sekaligus demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 2024-2025, Harry Agung, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, sejumlah titik rawan peredaran narkoba di pelosok Kabupaten Lebak sudah ditangani secara masif, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkoba harus terus diperkuat. Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lebak dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., dan jajarannya yang sudah memberikan rasa aman dalam penindakan dan pembasmian narkoba di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Harry Agung.
Ia menilai, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang yang dapat merusak masa depan.
Penanganan persoalan narkoba, kata dia, membutuhkan komitmen, konsistensi, serta sinergi dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kepemudaan, hingga seluruh elemen masyarakat.
Selain penegakan hukum, Harry menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, khususnya kepada kalangan pelajar dan pemuda.
“Generasi muda perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredarannya,” tegasnya.
Sebagai mantan Ketua HMI, ia berharap kolaborasi antara kepolisian, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dapat terus terjalin secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui saluran resmi kepolisian.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi dan kepedulian semua pihak, kita berharap generasi muda Lebak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” tutupnya.
Apresiasi tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Lebak yang aman, tertib, dan terbebas dari bahaya narkoba. (Red)















