Lebak  

Saling Tuding di Desa Kerta: Sekdes Bantah Palsukan Tandatangan, Sebut Ajang Balas Dendam Soal BLT DD

Gambar Ilustrasi

Lebak, UNB.- Adanya dugaan informasi terkait penahanan pencairan anggaran Bantuan Provinsi Tahun 2026 oleh DPMD Kabupaten Lebak, serta dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel milik DPMD, dibantah keras oleh Sekdes Kerta, Gilang Romadoni.

Bantahan tersebut disampaikan Gilang, Jumat (16/10/2026), menyusul beredarnya informasi di masyarakat.

Menurut Gilang, tidak ada pemalsuan tanda tangan. Ia mengklaim hal tersebut sudah diklarifikasi dengan pihak DPMD Kabupaten Lebak.

“Saya membantah, justru semua itu sudah diklarifikasi dengan Pak Jamroni, begitu ada info dari Pak Jamroni melalui telepon di HP PJ Kerta. Bahkan tidak ada yang mempermasalahkan,” ujar Gilang.

Gilang menilai, mencuatnya isu pemalsuan tanda tangan tersebut merupakan buntut dari persoalan penyaluran BLT Dana Desa [DD].

“Pak Jamroni juga, karena adanya pelaporan terkait tidak disalurkannya BLT DD oleh kepala desa pada bulan Juni dan baru disalurkan sekarang, beliau membahas kemana-mana seakan-akan ini dijadikan ajang balas dendam mencari-cari kesalahan saya. Kesalahan beliau sudah jelas terkait tidak disalurkannya BLT DD,” kata Gilang.

Ia menambahkan, untuk proses Banprov, komunikasinya dengan pihak validasi di DPMD Provinsi Banten tidak ada masalah dan minggu ini akan diproses.

“Dan adanya hal itu semua didasari tuntutan kepala desa yang segera menyuruh agar segera dicarikan dan diusulkan yang terus-menerus sehingga menjadi beban agar segera dan semua sudah ditempuh sesuai jalur ke DPMD kabupaten,” ungkapnya.

BLT DD Triwulan II Baru disalurkan Oktober

Terpisah, Desa Kerta kini juga menjadi sorotan terkait penyaluran BLT DD Triwulan II untuk periode April, Mei, dan Juni.

Bantuan yang seharusnya disalurkan kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat [KPM] tersebut, baru dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 13.30 WIB.

Besaran yang disalurkan adalah rapel 3 bulan, dengan rincian Rp 300.000 x 3 bulan = Rp 900.000 per KPM. Total untuk 4 KPM sebesar Rp 3.600.000. Penyaluran ini disebut baru terlaksana setelah adanya kritisi dari DPRD Banten.

Klarifikasi DPMD Lebak

Awak media melakukan konfirmasi kepada Kabid Keuangan DPMD Lebak, Drs. Zamroni, M.A., melalui sambungan WhatsApp terkait informasi tertahannya pencairan Banprov Desa Kerta dan dugaan tanda tangan palsu.

Zamroni membantah adanya penahanan dan pemalsuan tanda tangan. Menurutnya, hanya ada perbaikan persyaratan administrasi.

“Hanya minta tolong ke kantor dulu untuk perbaikan persyaratan, biar segera salur setelah proses Musdes perubahan APBDes beres. Masih banyak yang belum beres juga. InsyaAllah semuanya bisa salur sesuai waktunya. Dan cukup waktu kalau segera Musdes perubahan,” jelasnya.

Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, ia kembali menegaskan:

“Hanya perlu diperbaiki saja. Mudah-mudahan salur di Oktober dan segera dilaksanakan sesuai proposal yang ada,” ucapnya.

Tuntutan Warga

Sementara itu, masyarakat Desa Kerta meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak segera menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan diminta terkait penggunaan anggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencairan BLT DD, serta agar anggaran Banprov bisa terserap dan pembangunan desa bisa dirasakan warga. (Red)

error: Content is protected !!