PANDEGLANG, UNB – Bangkai ikan paus mati terdampar di pesisir Pantai Kampung Ciapu, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi tontonan warga, Senin (02/12/2026).
Ikan paus dengan ukuran panjang sekitar 22 meter dan berat sekitar 900 kilogram tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.
Komandan Kapal XXIII-1004 Polairud Binuangeun, Bripka Tomi Triawan, S.H., membenarkan penemuan tersebut.
“Tadi kami MUP Polairud Binuangeun telah menerima informasi dari warga masyarakat Kampung Ciapu, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, melihat ikan besar tersebut sekira pukul 14.30 WIB,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polairud Binuangeun segera mendatangi lokasi penemuan.
“Kami berangkat menuju TKP. Setelah tiba di TKP, benar bahwa telah ditemukan jenis ikan paus yang cukup besar yang terdampar, dengan ukuran panjang kurang lebih 22 meter dan berat kurang lebih 900 kilogram,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan pihak berwenang, yakni KKP Loka PSPL Serang untuk dilakukan evakuasi.
“Saat ini bangkai ikan paus tersebut menunggu pihak Loka PSPL untuk dievakuasi. Dari hasil komunikasi dengan pihak Loka PSPL Serang, ikan tersebut merupakan jenis ikan paus yang dilindungi,” pungkas Bripka Tomi. (Red)















