Banten, UNB.- Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (2/11/2026).
Dalam aksi tersebut, GAMMA menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan dalam dokumen kontrak.
Ketua Umum GAMMA Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian pada realisasi pekerjaan di lapangan. Salah satunya pada proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Gobang–Mayak, Akses SMK 1 Curugbitung, Desa Ciburuy–Desa Mayak, Kabupaten Lebak.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putra Indah Kredibel dengan nilai kontrak sebesar Rp11.862.453.000.
“Berdasarkan temuan kami, pekerjaan Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Gobang–Mayak yang dikerjakan CV Putra Indah Kredibel dengan nilai kontrak Rp11,8 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, material yang digunakan diduga tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam dokumen kontrak,” ungkap Hudori dalam orasinya.
Hudori juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa fungsi pengawasan DPUPR Banten terkesan tidak berjalan sebagaimana mestinya? Bahkan terkesan membiarkan pekerjaan dikerjakan asal jadi,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, GAMMA menyampaikan dua tuntutan utama:
– Mendesak Gubernur Banten untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Seksi Bina Marga DPUPR Provinsi Banten.
– Meminta agar pejabat terkait yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan untuk dicopot dari jabatannya.
Hudori menegaskan, GAMMA akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Seluruh temuan dan tuntutan telah kami sampaikan kepada Sekretaris Dinas PUPR Banten agar diteruskan kepada Gubernur Banten. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, GAMMA akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II hingga berjilid-jilid sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Red)















